1. satu unit mesin pencetak pakan ikan tenggelam dengan
kapasitas 100-200 kg/jam;
2. satu unit mesin penepung bahan baku dengan kapasitas
300-500 kg/jam;
3. motor penggerak dengan mesin diesel kapasitas 9-11 PK; dan
4. satu unit gudang sederhana untuk produksi, penyimpanan
bahan baku, dan produk pakan minimal 30 m2.
Next
« Next Post
« Next Post
Previous
This Is The Oldest Page
This Is The Oldest Page

Tidak ada komentar